My Favorite

  • Cerpen
  • Iseng-iseng
  • Makalah
Tampilkan postingan dengan label UTS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UTS. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Mei 2011

LEMBAR JAWABAN UTS/UAS

Nim                 : B06208019
Smt/Kelas        : 6 / H1 Public Relations
Mata Ujian      : Komunikasi Lintas Budaya (KLB)
Dosen              : Lilik Hamidah. S.Ag. M.Si
Tanggal           : 09 -  Mei - 2011
Tanda tangan :
Jawaban :
1.      KLB adalah Proses komunikasi yang bertujuan untuk mencapai persamaan makna antara komunikator dan komunikan yang berbeda budaya, kebiasaan dan gender.
Munurut Hafied Cangara Komunikasi adalah proses dimana suatu ide dialihkan dari sumber kepada suatu penerima atau lebih, dengan maksud untuk mengubah tingkah laku mereka.
Sedangkan Kebudayaan menurut E.B Taylor adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Jika kedua pengertian tentang komunikasi dan kebudayaan (budaya) di gabungkan maka akan mendapatkan pengertian sebagai berikut :
Komunikasi Lintas budaya adalah proses dimana dialihkan ide atau gagasan suatu budaya yang satu kepada budaya yang lainnya dan sebaliknya, dan hal ini bisa antar dua kebudayaan yang terkait ataupun lebih, tujuannya untuk saling mempengaruhi satu sama lainnya, baik itu untuk kebaikan sebuah kebudayaan maupun untuk menghancurkan suatu kebudayaan, atau bisa jadi sebagai tahap awal dari proses akulturasi (penggabungan dua kebudayaan atau lebih yang menghasilkan kebudayaan yang baru).”
Perbedaannya dengan Komunikasi Antar Budaya dan Komunikasi Internasional adalah :
a.       KLB adalah proses komunikasi antar pribadi antara orang-orang yang berbeda kebudayaaan yang menekankan pada komunikasi antar pribadi mereka. Selain itu KLB lebih menekankan pada pola / pribadi yang berbeda budaya.
b.      KAB lebih menekankan pada interaksi atau proses komunikasi yang terjadi antara komunikator dan komunikan yang berbeda budaya, ekspresi non verbal.
Indikatornya adalah : sikap, organisasi sosial, peran dan preskripsi atas peran, pola berpikir, konsep tentang ruang, bahasa dan konsep tentang waktu,
c.       K.Internasional adalah komunikasi yang bersifat interaktif yang menggunakan media massa dari satu negara ke negara lainnya. Menurut Wilburt arus penyebarannya adalah : 1). Pola arus informasi internasional, 2). Cara dan jenis peliputan berita internasional, 3). Struktur organisasi berita internasional, 4). Faktor-faktor struktural yang mempengaruhi berita.

2.      Untuk mencari kejelasan dan mengintegrasikan berbagai konseptualisasi tentang kebudayaan dalam konteks Komunikasi Antar-Budaya, ada tiga dimensi yang perlu diperhatikan :
a.       Tingkat masyarakat kelompok budaya dari partisipan Dimensi pertama ini menunjukan bahwa istilah kebudayaan telah digunakan untuk merujuk pada macam-macam tingkat lingkupan dan kompleksitas dari organisasi sosial. Umumnya istilah kebudayaan mencakup beberapa pengertian sebagai berikut :
ð  Kawasan di dunia, misalnya; budaya Timur, budaya Barat.
ð  Subkawasan-kawasan di dunia, budaya Amerika Utara, Asia Tenggara.
ð  Nasional/negara, misalnya budaya Indonesia, budaya Perancis, budaya Jepang.
ð  Kelompok-kelompok etnik-ras dalam negeri seperti, Cina, Jawa, Negro
Macam-macam subkelompok sosiologis berdasarkan kategori jenis kelamin, kelas sosial (budaya hippiis, budaya kaum gelandangan, budaya penjara).
b.      Konteks sosial tempat terjadinya Komunikasi Antar-Budaya Dimensi kedua ini menyangkut Konteks Sosial, meliputi bisnis, organisasi, pendidikan, akulturasi imigran politik, konsultasi terapi, dan sebagainya. Komunikasi dalam semua konteks sosial tersebut pada dasarnya memilih persamaan dalam hal unsur-unsur dasar an proses komunikasi (misalnya menyangkut penyampaian, penerimaan dan pemrosesan). Tetapi adanya pengaruh kebudayaan yang tercakup dalam latarbelakang pengalaman individu membentuk pola-pola persepsi pemikiran, penggunaan pesan-pesan verbal dan non-verbal serta hubungan-hubungan antaranya. Maka variasi kontekstual misalnya; komunikasi antara orang Indonesia dengan Jepang dalam suatu transaksi dagang akan berbeda dengan interaksi dalam peran sebagai dua orang mahasiswa. Dengan demikian, konteks sosial memberikan tempat khusus pada para partisipan, hubungan-hubungan antarperan, ekspektasi-ekspektasi, norma-norma dan aturan tingkah laku yang khusus.
c.       Saluran yang dilalui oleh pesan-pesan Komunikasi Antar-Budaya (baik yang verbal maupun non-verbal). Dimensi ketiga ini berkaitan dengan saluran komunikasi. Dimensi ini menunjukan tentang saluran apa yang dipergunakan dalam Komunikasi Antar-Budaya. Secara garis besar saluran dapat dibagi atas :
ð  Antarpribadi
ð  Media massa
ð  Bersama-sama dengan dua dimensi sebelumnya, saluran komunikasi juga mempengaruhi proses dan hasil keseluruhan dari Komunikasi Antar-Budaya.
Misalnya orang Indonesia menonton melalui TV keadaan kehidupan di Afrika, akan memiliki pengalaman yang berbeda dengan keadaan, apabila ia sendiri berada di sana dan melihat dengan keala sendiri. Umumnya pengalaman antarpribadi dianggap dapat memberikan dampak yanng lebih mendalam.
Ketiga dimensi di atas dapat digunakan secara terpisah ataupun bersamaan, dlam mengklasifikasi fenomena Komunikasi Antar-Budaya. Misalnya kita dapat mengambarkan komunikasi antara presiden Indonesia dengan dubes baru dari Nigeria sebagai komunikasi internasional, antarpribadi dalam konteks politik. Maka apapun tingkat keanggotaan kelompok konteks sosial dan saluran komunikasi, komunikasi dianggap antarbudaya apabila para komunikator yang menjalin kontak dan interaksi mempunyai latarbelakang pengalaman budaya berbeda.



3.      Menurut Samuar dan Poter ada empat :
ð  Persepsi dipengaruhi oleh peranan lingkungan sosial dan fisik
ð  Kognitif (unsur-unsur khusus kebudayaan, proses berpikir, bahasa, dan cara berfikir)
ð  Sosialisasi
ð  Kepribadian
4.      Masyarakat Madura dengan pendatang beretnis Jawa.
Dalam hal ini budaya Madura menjadi realitas objektif yang mungkin sulit untuk diterima oleh pendatang beretnis Jawa secara cepat. Untuk menuju pada penerimaan realitas, dibutuhkan proses panjang yang dinamakan Akulturasi. Dalam Komunikasi antar budaya yang merupakan proses penyerapan Budaya masuk kedalam diri individu yang semula memiliki budaya berbeda, yang terdapat indikasi adanya perubahan budaya hingga menjadi perilaku dan kepribadian dalam dirinya.
Teori relevan yang digunakan adalah teori adabtasi budaya dan konvergensi budaya. Hasil penelitian menunjukkan, Komunikasi Antarbudaya Madura dengan pendatang beretnis Jawa, dilakukan melalui beberapa tahap :
ð  Tahap kedatangan, merupakan tahap awal dimana seseorang akan bergabung menjadi anggota masyarakat baru.
ð  Tahap perbedaan budaya, dari tahap kedatangan ternyata mereka sedang menghadapi kondisi dimana mereka dihadapkan dengan realitas dari perbedaan budaya yang ada pada wilayah baru.
ð  Tahap penyesuaian, merupakan penyesuaian diri dengan melihat perbedaan hingga mengubah diri sesuai dengan keadaan lingkungan.
ð  Tahap terakulturasi, ditandai dengan perubahan struktur/ realitas pada diri pendatang. Perubahan yang terakulturasi diwujudkan dalam aktifitas kesehariannya.
Perubahaan yang terjadi dimulai sedikit demi sedikit, hingga pada batas dimana budaya yang dominan diikuti oleh seluruh penduduk akan lebih dulu terserap dibanding dengan budaya yang kurang diikuti. Kemudian mereka memperhatikannya, mendengarkan, diingat-ingat, dan menanyakan artinya apa, selanjunya dimengerti dan dipraktekkan/ menirukan.
Terdapat kemudahan atas perbedaan budaya yang sifatnya tidak terlalu menekan, yang mempengaruhi akulturasi budaya Madura. Keberhasilan akulturasi seorang pendatang tergantung pada beberapa hal, pertama latar belakang pendidikan, lama tinggal, lingkungan, serta kemampuan atau sifat pribadi mereka untuk dapat melakukan komunikasi yang efektif, kemampuan untuk bersosialisasi, dan sifat etnosentrisme.

Analisis Iklan Televisi dalam Segmentasi, Targeting, dan Positioning

NIM                : B06208019
Cosma             : VI – PR H1
MK                  : Pengantar Periklanan (UTS)

Analisis Iklan Televisi dalam Segmentasi, Targeting, dan Positioning
Iklan                : Kartu AS (Versi SM*SH)
Analisis           :
1.      Deskrispi Produk
ð  Nama produk                    : Kartu AS
ð  Kategori produk                : SimCard Prabayar
ð  Kegunaan produk                         : Penunjang alat komunikasi
ð  Keunggulan produk          : Sinyal Kuat
ð  Cara pemakaian produk    : Sesuai petunjuk

2.      Segmentasi      : Segmentasi dalam iklan ini bisa dilihat dari empat segi, yaitu :
a.       Geografis : Pemetaan jenis konsumen berdasarkan daerah, pedesaan/perkotaan,
b.      Demografis : Pemetaan jenis konsumen berdasarkan umur, pekerjaan, kewarganegaraan, dan agama
c.       Psikografis : Pemetaan jenis konsumen berdasarkan kelas social, dan tipe personalitas atau gaya hidup
d.      Tingkah laku : Pemetaan jenis konsumen berdasarkan intensitas penggunaan produk.
Segmentasi dalam iklan ini adalah :
ð  Usia                                   : 12 tahun ke atas
ð  Jelis kelamin                      : laki/perempuan
ð  Tingkat pendidikan           : SLTP – Eskekutif
ð  Jenis pekerjaan                  : semua jenis pekerjaan


3.      Targeting
a.       Memilih salah satu atau beberapa jenis pasar yang akan dijadikan konsumen utama
b.      Targeting harus memiliki kespesifikan yang jelas dan tidak boleh meluas (terlalu banyak) atribut tujuan
c.       Pertimbangkan hasil riset lingkungan & kompetitor
Dan pemilihan target dalam iklan ini adalah, sebagai berikut :
ð  Stasiun TV            : Semua stasiun TV
ð  Program                 : Iklan
ð  Hari                       : Setiap hari
ð  Pukul                     : 09.00 – 22.00

4.      Positioning
a.       Implemeting our targeting
b.      Ada dua strategi utama dalam positioning media:
Ø  Head on: berhadap-hadapan dengan mainstream media massa yang ada
Ø  Flangking: menyisir diantara arus besar media massa yang ada
c.       Keputusan positioning media berimplikasi pada manajemen perusahaan dan redaksional.
Dan positioning pada iklan ini adalah :
ð  Citra produk : Pake kartu AS paling murah, nelpon “0” Rupiah dari detik pertama, pagi siang dan malam. Gratis 5000 SMS, facebook dan chatting. Paling murah ya kartu AS.

ANALISIS TRIPLE HELIX DALAM MEMBANGUN SISTEM PERS

A.    Academicy adalah tenaga professional yang membentuk system pers.
Mengenai sedikit sejarah munculnya wartawan sebagai munculnya, Denis McQuail menuliskan dalam bukunya yang bertajuk “Teori Komunikasi Massa: Suatu Pengantar” Edisi Kedua. Dalam buku yang sudah dialihbahasakan dari karya aslinya dalam Bahasa Inggris pada 1987 ini, McQuail membahas sedikit mengenai kemenangan liberalisme dan akhir sensor langsung atau beban fiskal, lahirnya kelas sosial kapitalis yang secara relatif bersikap progresif dan beberapa profesi lainnya, sehingga mendorong lahirnya badan usaha profesional, banyak perubahan sosial dan teknologi yang menghendaki adanya sistem kerja pers regional dan nasional yang menyuguhkan informasi berkualitas tinggi. Hal-hal tersebut menyebabkan dimulainya fase surat kabar “borjuis”, yang bermula dari 1850 hingga akhir abad 19.
Ciri-ciri utama “elit” pers baru yang berperan dalam kurun waktu tersebut adalah ketidaktergantungan formal terhadap pihak pemerintah dan kelompok yang mementingkan diri (vested interest), penerimaan ke dalam struktur masyarakat sebagai institusi utama dalam kehidupan sosial dan politik, munculnya profesi kewartawanan yang menerapkan pelaporan peristiwa secara objektif, tanggung jawab sosial dan etis yang tinggi, penerapan peran pemberi pendapat dan pembentuk pendapat secara bersamaan, kecenderungan mengaitkan diri dengan “kepentingan nasional” secara berulang kali.[1]
Dilihat dari sejarahnya, profesionalisme lahir dari rahim era industri, industri pers modern. Profesionalisme lahir untuk memenuhi kebutuhan kaum pemilik modal untuk menghasilkan produk kualitas tinggi yang dapat diserap oleh pasar, alih-alih melayani kebutuhan masyarakat.
WARTAWAN adalah sebuah profesi. Dengan kata lain, wartawan adalah seorang profesional, seperti halnya dokter, bidan, guru, atau pengacara. Sebuah pekerjaan bisa disebut sebagai profesi jika memiliki empat hal berikut, sebagaimana dikemukakan seorang sarjana India, Dr. Lakshamana Rao:
1.      Harus terdapat kebebasan dalam pekerjaan tadi.
2.      Harus ada panggilan dan keterikatan dengan pekerjaan itu.
3.      Harus ada keahlian (expertise).
4.      Harus ada tanggung jawab yang terikat pada kode etik pekerjaan. (Assegaf, 1987)
Wartawan dikatakan profesional karena pekerjaannya sudah diatur dalam Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang dilandasi oleh Undang-Undang Pers no. 40 tahun 1999. Jika tetap memaksakan menanyakan mengenai definisi wartawan profesional, maka jawabannya adalah wartawan yang mengerjakan pekerjaannya sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku baik Undang-Undang Pers maupun kode etik yang dikeluarkan oleh asosiasi wartawan atau kesepakatan berbagai asosiasi wartawan. Untuk melaksanakan pekerjaan atau tugas jurnalistik maka diperlukan keahlian jurnalistik yang didapatkan dari pendidikan khusus.
Mengenai definisi maupun syarat wartawan profesional tidak dituliskan secara eksplisit dalam UU Pers maupun KEWI. Pada Bab 3 pada UU Pers yang meliputi 2 pasal (pasal 7 dan tentang wartawan, tidak dituliskan mengenai wartawan profesional. Pada bab itu hanya dituliskan mengenai wartawan yang bebas memilih organisasi wartawan, menaati kode etik jurnalistik (pasal 7), dan wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya. Namun adanya KEWI sudah menunjukkan profesionalitas wartawan. Pada KEWI pasal 2 (Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik) terdapat penafsiran mengenai cara-cara yang profesional itu, yaitu:


Penafsiran
a.       Menunjukkan identitas diri kepada narasumber
b.      Menghormati Hak Privasi
c.       Tidak menyuap
d.      Menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya; rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang
e.       Menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara
f.       Tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri
g.      Penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.
Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik.
Jadi, mengenai syarat wartawan profesional ialah ketika wartawan tergabung dalam organisasi pers (organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers) yang diakui Dewan Pers dan menaati peraturan tentang profesi kewartawanan (KEWI).

B.     Bureaucracy
Di tahun 2008, dunia jurnalistik Indonesia dipenuhi oleh kehadiran 1.008 perusahaan media cetak, 150 perusahaan media televisi, dan 2.000 perusahaan radio. Data tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Leo Batubara, dalam diskusi memperingati 10 Tahun Kebebasan Pers, Selasa (5/5).
Pertumbuhan perusahaan-perusahaan media ini seharusnya bisa menjadi pembuktian dari pengaplikasian UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, dimana kebebasan pers menjadi sesuatu yang bisa diwujudkan di Indonesia. Sayangnya, pertumbuhan tersebut tidak dibarengi dengan persiapan yang matang. Kehadiran pemain-pemain baru dalam dunia jurnalistik kita agaknya tidak diperkuat dengan kemampuan untuk mempertahankan diri dalam kompetisi bisnis yang semakin ketat. Belum lagi jika ditinjau dari angka perolehan iklan yang signifikan, dimana kebanyakan media-media ini tidak memenuhi syarat.
Dewan Pers pun akhirnya mengklaim bahwa hanya sekitar 30 persen dari jumlah perusahaan media tersebut yang berada dalam kondisi ’sehat bisnis’. Seiring dengan angka pertumbuhan perusahaan penerbitan pers yang melaju tinggi, semakin banyak pula kasus pengaduan yang diterima Dewan Pers. Kita sering mendengar kasus wartawan gadungan yang meresahkan masyarakat.
Di satu sisi, tumbuhnya begitu banyak perusahaan penerbitan pers dipandang sebagai hasil reformasi dan pelaksanaan keterbukaan informasi yang seluas-luasnya. Akan tetapi di sisi lain, tanpa dukungan sumber daya yang memadai, hasilnya adalah sebuah ‘wadah’ yang bisa jadi tidak sejalan dengan kode-kode etik jurnalistik yang berlaku di Indonesia dan menghasilkan sebaran informasi yang merugikan publik.
Hal ini tentu saja bertentangan dengan apa yang tertera dalam Undang-undang No. 40 tersebut, dimana media pemberitaan pers seharusnya berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial serta lembaga ekonomi.

C.    Corporate adalah sejauh mana kebijakan pemerintah berpengaruh dalam pembentukan system pers.
Apakah yang paling dominan memengaruhi sistem pers? Banyak yang berpendapat bahwa kehidupan pers dalam suatu negara bergantung pada sistem politik atau ideologi yang dianut oleh negara tersebut karena sistem pers merupakan bagian dari sistem negara. Memang jika kita melihat kembali lembaran-lembaran sejarah pers, peristiwa yang dialami dan menimpa kehidupan pers (khususnya pers dalam negeri) selalu berkaitan dan bergantung pada pengawasan pemerintah yang berkuasa pada saat itu. Pada orde baru dengan Soeharto sebagai pemimpinnya, kehidupan pers dibatasi secara ketat, bahkan cenderung dikekang. Hal itu dapat dilihat dari pembredelan beberapa surat kabar pada 1974 setelah peristiwa Malapetaka Lima Belas Januari (Malari).
Contoh yang terkenal ialah Harian Indonesia Raya dengan Mochtar Lubis sebagai punggawanya. Hal itu dilakukan untuk menjaga pers yang pada saat itu sangat berpengaruh terhadap pembentukan opini publik dan mencegah terjadinya ketidakstabilan politik akibat pemberitaan agar pembangunan, yang sedang gencar-gencarnya dilakukan pada saat itu melalui Pembangungan Jangka Panjang (PJP) dan Pembangunan Lima Tahun (Pelita) yang terkenal dengan ideologi developmentalisme-nya, dapat berjalan lancar.[2]
Pers yang berada di bawah sistem negara sangat bergantung pada sistem yang ditentukan oleh negara, yakni sistem politik. Sistem politik, yang tergolong dalam suprastruktur, merupakan cerminan dari kehidupan pada infrastruktur atau basis, yaitu kehidupan ekonomi. Jika dilihat dari faktor utama yang memiliki pengaruh kuat terhadap faktor lainnya seperti yang telah digambarkan sebelumnya maka faktor ekonomilah yang paling berpengaruh terhadap segala sendi kehidupan manusia, termasuk kehidupan bernegara (sejak berdirinya negara modern) dan kehidupan pers di dalam suatu negara.



[1]. Denis McQuail. 1987. Teori Komunikasi Massa: Sebuah Pengantar. Erlangga: Jakarta. Hal: 12.
[2]. Ignatius Haryanto. 2006. “Indonesia Raya Dibredel”. Yogyakarta: LkiS. Hal: 233